GUNUNGKIDUL – Anggota DPRD Gunungkidul menemukan kejanggalan dalam sistem penarikan retribusi wisata saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gerbang masuk kawasan Pantai Baron dan sekitarnya. Temuan tersebut mengindikasikan praktik yang berpotensi memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni pemberian tiket yang telah dicetak sebelum wisatawan melakukan transaksi.

Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, Ery Agustin, mengungkapkan adanya tiket Mobile Point of Sale (MPOS) yang tercetak dengan jeda waktu tidak wajar. “Rombongan masuk sekitar pukul 10.00 WIB, tetapi menerima tiket dengan waktu tercetak pukul 09.00 WIB,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Disparekrafpora Gunungkidul, Hary Sukmono, menyatakan hasil klarifikasi menunjukkan adanya kelalaian petugas, bukan unsur kesengajaan. “Ini murni ketelodoran dalam menjalankan tugas,” ujarnya dalam keterangan tertulis. Sebagai tindak lanjut, petugas yang bersangkutan telah diberikan sanksi berupa mutasi. Hary juga mengimbau wisatawan untuk lebih cermat saat menerima tiket, khususnya terkait sistem MPOS yang memiliki fitur cetak ulang.

Respons yang muncul terhadap temuan tersebut sejauh ini masih berkutat pada “ketelodoran petugas” dan “kesalahan prosedur”. Padahal masalah utamanya bukan di sana. Jika sebuah tiket bisa dicetak sebelum transaksi terjadi, maka satu hal pasti : sistem mengizinkannya. Dalam sistem yang dirancang dengan kontrol memadai, praktik seperti itu seharusnya mustahil terjadi. Bukan karena petugas selalu disiplin, tetapi karena sistem menutup kemungkinan penyimpangan sejak awal. Ketika penyimpangan bisa dilakukan, bahkan berulang, maka yang perlu diperiksa bukan hanya pelaksana, melainkan arsitektur sistem itu sendiri. Menjatuhkan sanksi kepada petugas tanpa membenahi sistem hanyalah memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

Selama ini, penggunaan Mobile Point of Sale (MPOS) sering diklaim sebagai bukti bahwa pengelolaan retribusi telah “digital”. Ini cara pandang yang keliru dan berbahaya. MPOS hanyalah alat bantu pencatatan yang tidak otomatis menjamin kesesuaian antara uang dan tiket, integritas transaksi atau tertutupnya celah manipulasi. Selama transaksi masih bergantung pada : input manual, kontrol manusia di titik awal dan tidak ada validasi otomatis, maka sistem tetap rentan. Yang terjadi bukan digitalisasi, melainkan pemindahan praktik manual ke perangkat elektronik.

Secara teknis, MPOS membiarkan terjadinya kebocoran retribusi, berdasarkan fakta desain :

Pertama, transaksi tidak bersifat atomic. Dalam sistem yang sehat, pembayaran, pencatatan, dan penerbitan tiket harus terjadi dalam satu rangkaian yang tidak terpisah. Namun pada MPOS, tiket bisa dicetak sebelum transaksi terjadi. Artinya : sistem tidak mengunci urutan transaksi.

Kedua, ketergantungan pada input manual. Petugas menentukan jumlah dan nilai transaksi, sehingga data bergantung pada manusia, bukan pada sistem. Ini membuka ruang terjadinya : kesalahan input, manipulasi, dan perbedaan antara kondisi riil dan data.

Ketiga, tidak ada validasi pembayaran. Dalam sistem tunai berbasis MPOS, sistem tidak pernah benar-benar “tahu” apakah uang yang diterima sesuai dengan yang dicatat, sehingga uang dan data berjalan di jalur yang berbeda.

Keempat, tidak real-time dan bisa offline. MPOS memungkinkan sinkronisasi tertunda. Artinya : anomali bisa terjadi tanpa terdeteksi saat itu juga.

Kelima, fitur cetak ulang tanpa kontrol ketat. Tiket bisa dicetak ulang melalui “customer copy”, sehingga  potensi duplikasi dan penyalahgunaan sangat terbuka.

Baca Juga : SEPAROH UANG WISATAWAN HILANG DI PINTU MASUK : ERROR SISTEM ATAU SKANDAL RETRIBUSI???

Keseluruhan kelemahan MPOS ini menunjukkan satu hal : sistem tidak dirancang untuk mencegah penyimpangan, tetapi hanya untuk mencatatnya, itu pun tidak sepenuhnya. Ini bukan lagi kelalaian, ini risiko sistemik. Ketika tiket bisa dicetak sebelum transaksi, waktu tidak sinkron, dan data tidak tervalidasi, maka narasi “ketelodoran” menjadi tidak relevan. Karena yang bermasalah bukan hanya pelaksana, tetapi sistem yang memungkinkan pelanggaran terjadi. Dalam perspektif tata kelola keuangan publik, ini adalah indikator lemahnya pengendalian internal, tidak adanya integrasi sistem dan potensi kebocoran yang berulang.

Bandingkan dengan sistem seperti e-Toll di jalan tol. Penyimpangan hampir tidak memiliki ruang. Di sana, pengguna tidak bisa “mengurangi tarif”, transaksi terjadi otomatis saat kartu ditempel, sistem langsung mencatat dan mengunci data, serta tidak ada ruang negosiasi di lapangan. Sistemnya tidak bergantung pada niat baik manusia, melainkan pada desain yang menutup peluang penyimpangan.

Jika Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tetap bertahan dengan model saat ini, menggunakan MPOS berbasis input manual, maka kejadian serupa hanya tinggal menunggu waktu untuk terulang. Sanksi administratif tidak akan menyelesaikan masalah. Pengetatan prosedur hanya memperlambat resiko, bukan menghilangkannya. Karena selama celah itu ada, maka penyimpangan akan selalu menemukan jalannya.

Yang dibutuhkan bukan sekadar perbaikan operasional, tetapi perubahan sistem secara menyeluruh : transaksi non-tunai sebagai standar, integrasi data secara real-time, validasi otomatis tanpa intervensi manual, dan sistem yang mengunci setiap transaksi sejak awal.  Tanpa itu, setiap upaya perbaikan hanya akan menjadi tambal sulam.

Kejadian ini seharusnya menjadi alarm keras : masalah kebocoran tidak pernah selesai dengan mengganti orang, tetapi hanya bisa diselesaikan dengan memperbaiki sistem. Selama MPOS masih diperlakukan sebagai “sistem”, padahal hanya alat, maka kebijakan yang diambil akan selalu meleset dari akar persoalan. Dan selama itu pula, kebocoran dalam bentuk apa pun, akan terus berulang, di tempat yang sama, dengan pola yang mungkin berbeda, tetapi dengan sebab yang sama. (red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *