Belum genap 100 hari, Bupati Gunungkidul periode 2010-2015 : Prof. Dr. Ir. Sumpeno Putro, M.Sc, wafat. Satu fase kepemimpinan yang singkat, namun menyisakan jejak gagasan yang lebih panjang dari masa jabatannya. Arah pembangunan sudah didesain, bahasa perubahan sudah diperkenalkan. Lalu semuanya berhenti. Bukan karena ditolak. Bukan karena diuji dan gagal. Tetapi karena belum sempat menjadi sistem.

Rencana menjadikan Pantai Sadeng sebagai pelabuhan nusantara adalah salah satu gagasan paling berani pada awal masa itu. Pembangunan ini tidak pernah dimaksudkan sekadar sebagai proyek infrastruktur biasa. Di dalamnya terkandung lompatan strategis yang ingin dicapai sekaligus : memperkuat ekonomi pesisir melalui rantai nilai perikanan dari hulu hingga hilir, membuka konektivitas logistik di wilayah selatan yang selama ini lebih bergantung ke jalur utara, mendorong diversifikasi ekonomi lokal dari yang semula bertumpu pada sektor pertanian menuju ekonomi maritim, sekaligus menghadirkan daya tarik investasi baru bagi wilayah yang lama dipersepsikan tertinggal. Dalam bahasa yang lebih sederhana, Pantai Sadeng tidak lagi dipandang hanya sebagai pantai, melainkan hendak didorong menjadi simpul ekonomi baru.

Namun di balik keberanian gagasan itu, tersimpan prasyarat yang tidak kecil. Pembangunan semacam ini menuntut adanya kajian kelayakan yang benar-benar kuat sebagai dasar pengambilan keputusan. Juga membutuhkan sinkronisasi lintas level pemerintahan, dari kabupaten, provinsi hingga nasional, agar arah kebijakan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Kesiapan lahan dan kepastian tata ruang menjadi hal mendasar yang tidak bisa diabaikan, sementara skema pembiayaan harus dirancang untuk jangka panjang, tidak hanya bertumpu pada satu sumber atau satu periode anggaran. Lebih dari itu, yang sering kali paling menentukan adalah dukungan politik yang konsisten lintas periode, karena proyek besar semacam ini tidak mungkin selesai dalam satu masa kepemimpinan saja.

Ketika kepemimpinan berhenti di fase awal, sebagian prasyarat itu belum sempat terbangun menjadi komitmen bersama. Akibatnya, yang tersisa bukan penolakan, melainkan ketiadaan kelanjutan. Tidak ada satu keputusan besar yang “membatalkan”. Namun juga tidak ada dorongan yang cukup kuat untuk “melanjutkan”. Di sinilah pelajaran itu muncul : gagasan besar tanpa institusionalisasi mudah berubah menjadi kenangan.

Di sisi lain, ada perubahan yang tidak kasat mata, namun justru jauh lebih menentukan: cara birokrasi bekerja. Sindiran sederhana “kecepatan kerja PNS baru 60 km/jam”, sebenarnya bukan sekadar kritik, melainkan sebuah alat komunikasi perubahan. Di dalamnya tersimpan pesan yang jelas : bahwa ada standar kecepatan yang harus dinaikkan, bahwa pelayanan publik tidak boleh berjalan lambat, dan bahwa kinerja tidak cukup diukur dari kehadiran, tetapi harus dapat dinilai secara nyata.

Namun reformasi birokrasi tidak pernah cukup hanya dengan pesan. Agar benar-benar berubah menjadi budaya kerja, membutuhkan sistem yang menopang. Harus ada mekanisme kinerja yang jelas, dengan target, indikator, dan evaluasi yang terukur. Diperlukan pula keseimbangan antara insentif dan disinsentif, agar kinerja baik mendapat penghargaan dan kinerja buruk memiliki konsekuensi. Perubahan juga tidak bisa bergantung pada satu figur di puncak, tetapi harus ditopang oleh kepemimpinan berlapis di seluruh struktur. Di atas semua itu, dibutuhkan ritme pengawasan yang konsisten, agar arah perubahan tetap terjaga.

Tanpa fondasi semacam itu, sindiran hanya akan berhenti sebagai retorika. Dan ketika figur yang dulu menyuarakan tidak lagi ada, yang tersisa hanyalah pertanyaan : apakah kecepatan itu pernah benar-benar menjadi standar kerja, atau sekadar slogan yang sempat terdengar, lalu perlahan menghilang?

Pelabuhan dan reformasi birokrasi terlihat berbeda, yang satu fisik, yang lain kultural. Namun keduanya memiliki pola yang sama: berangkat dari visi kuat, membutuhkan waktu dan konsistensi, dan belum sempat menjadi sistem. Dan ketika proses itu terhenti di fase awal, yang terjadi bukan kegagalan yang jelas, melainkan ketidaklanjutan.

Kita sering terbiasa menghitung kerugian dari proyek yang gagal, angka-angka yang jelas, biaya yang bisa diaudit, dan kesalahan yang dapat ditunjuk. Namun jauh lebih jarang kita menaruh perhatian pada biaya dari proyek yang tidak pernah benar-benar dilanjutkan.

Baca Juga : Jejak Penyelidikan yang Menggantung : Kasus Pemotongan Jasa Pelayanan RSUD Wonosari

Biaya semacam ini tidak selalu hadir dalam bentuk uang. Tetapi tersembunyi dalam bentuk yang lebih halus, tetapi dampaknya tidak kalah besar: peluang ekonomi yang tertunda tanpa kepastian, momentum perubahan yang terlepas sebelum sempat mengakar, serta kepercayaan yang perlahan memudar karena harapan yang tidak terpenuhi.

Dalam jangka panjang, justru biaya yang tak terlihat inilah yang kerap lebih mahal. Bukan karena nilainya kecil, tetapi karena tidak pernah tercatat, tidak pernah dihitung, dan pada akhirnya tidak pernah benar-benar dievaluasi.

Peristiwa ini membawa kita pada satu kesimpulan yang tidak selalu nyaman untuk diakui: persoalannya bukan terletak pada gagasan itu sendiri, melainkan pada bagaimana gagasan tersebut dilembagakan. Sebuah visi, betapapun besar dan progresif, tidak akan bertahan lama jika hanya hidup dalam pidato atau melekat pada satu figur.

Agar tidak berhenti di tengah jalan, setiap visi besar membutuhkan fondasi yang lebih kokoh. Harus diterjemahkan ke dalam dokumen kebijakan yang mengikat lintas periode, sehingga tidak mudah berubah oleh pergantian kepemimpinan. Juga memerlukan roadmap yang jelas dan dapat diwariskan, agar arah pembangunan tetap terjaga meski pelaksana berganti.

Lebih dari itu, kepemilikan atas visi tersebut harus bersifat kolektif, tidak bergantung pada satu orang, sehingga seluruh sistem merasa memiliki dan bertanggung jawab untuk melanjutkannya. Dan yang tidak kalah penting, harus ada mekanisme transisi yang mampu menjaga kesinambungan, memastikan bahwa setiap perubahan kepemimpinan tidak memutus arah yang sudah dirintis.

Tanpa semua itu, perubahan akan selalu berada dalam posisi yang rapuh, rentan berhenti bukan karena salah, tetapi karena kehilangan figur yang selama ini menjadi penggeraknya.

Kehilangan seorang pemimpin adalah peristiwa manusiawi. Namun ketika juga diikuti oleh hilangnya arah, maka yang perlu dipertanyakan bukan sekadar peristiwanya, melainkan ketahanan sistem itu sendiri. Karena pembangunan yang kuat bukan yang bergantung pada satu suara, melainkan yang tetap berjalan meski suara itu sudah tidak lagi terdengar. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *