Gunungkidul – UPT Laboratorium Kesehatan Kabupaten Gunungkidul menorehkan prestasi membanggakan dalam pelayanan publik bidang kesehatan. Setelah melalui proses penilaian yang ketat dan komprehensif, UPT Laboratorium Kesehatan resmi dinyatakan meraih Akreditasi Paripurna, predikat tertinggi dalam standar mutu pelayanan laboratorium kesehatan
Bagi sebagian orang, akreditasi mungkin sekadar sertifikat di dinding kantor. Namun bagi UPT Laboratorium Kesehatan, capaian ini adalah penanda bahwa mereka telah memasuki fase baru : fase institusi pelayanan publik yang siap naik kelas.
Akreditasi Paripurna menegaskan bahwa seluruh proses kerja UPT Laboratorium Kesehatan—mulai dari akurasi hasil pemeriksaan, keselamatan pasien, manajemen fasilitas, hingga kompetensi sumber daya manusia—telah memenuhi standar. Setiap sampel diperlakukan dengan prinsip kehati-hatian, setiap hasil uji dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Namun di balik keberhasilan teknis itu, muncul satu pertanyaan penting : apakah sistem pengelolaan organisasinya sudah sejalan dengan mutu pelayanan yang diraih?
Kepala UPT Laboratorium Kesehatan, dr. Ari Hermawan, menyebut capaian ini sebagai buah dari komitmen kolektif seluruh tim untuk menghadirkan layanan yang PASTI—Profesional, Akuntabel, Sinergi, dan Terukur.
“Akreditasi ini adalah bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat Gunungkidul. Mereka berhak mendapatkan layanan laboratorium yang presisi, aman, dan dapat dipercaya. Dukungan pemerintah daerah, DPRD, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul menjadi bagian penting dari perjalanan panjang tersebut”, ujarnya.
Baca Juga : Menu Makan Bergizi Gratis Diprotes Warga DIY, Ke Mana Ahli Gizi-nya???
Lebih lanjut dr. Ari menyatakan, Akreditasi Paripurna menuntut bukan hanya mutu layanan, tetapi juga fleksibilitas dan profesionalisme tata kelola keuangan. Dengan beban kerja yang semakin kompleks—mulai dari pemeriksaan klinis, surveilans kesehatan lingkungan, hingga uji air dan pangan—model pengelolaan keuangan konvensional dinilai semakin terbatas.
Karena itu, langkah menuju Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bukan sekadar opsi administratif, melainkan keniscayaan institusional. BLUD memungkinkan UPT Laboratorium Kesehatan mengelola pendapatan dan belanja secara langsung, transparan, dan bertanggung jawab, tanpa kehilangan prinsip akuntabilitas publik.
Dengan status Paripurna, UPT Laboratorium Kesehatan diharapkan menjadi rujukan utama pelayanan laboratorium di Kabupaten Gunungkidul dan sekitarnya. Peran ini menuntut kecepatan layanan, pemeliharaan alat berteknologi tinggi, serta pengembangan kapasitas SDM secara berkelanjutan—semuanya membutuhkan dukungan sistem keuangan yang adaptif.
BLUD memberi ruang bagi itu semua : perencanaan berbasis kinerja, investasi alat yang tepat waktu, dan peningkatan kualitas layanan tanpa terhambat birokrasi panjang.
Capaian Akreditasi Paripurna UPT Laboratorium Kesehatan bukanlah garis akhir, melainkan gerbang transformasi. Ia menjadi pesan kuat bahwa mutu pelayanan publik harus berjalan seiring dengan reformasi tata kelola. Ketika standar pelayanan sudah diterapkan, maka sistem pengelolaannya pun harus setara. Menuju BLUD, UPT Laboratorium Kesehatan tidak hanya menjaga kepercayaan masyarakat, tetapi juga memberi teladan bahwa pelayanan publik harus selalu berbenah. (tio).
