Yogyakarta — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menuai kritik publik. Warga memprotes menu makanan yang dibagikan karena dinilai tidak memenuhi standar gizi dan tidak sebanding dengan harga per porsi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Keluhan warga berangkat dari fakta sederhana namun krusial. Menu MBG dinilai minim nilai gizi, kurang variasi, dan tidak mencerminkan prinsip gizi seimbang. Padahal, MBG berada di bawah koordinasi Badan Gizi Nasional (BGN)—sebuah lembaga yang secara nomenklatur dan mandat seharusnya menjadikan sains gizi sebagai fondasi utama kebijakan.

Sebagai pembanding, Angka Kecukupan Gizi (AKG) nasional menunjukkan bahwa anak usia sekolah membutuhkan sekitar 1.600–2.100 kilokalori energi per hari, dengan kebutuhan protein berkisar 35–60 gram per hari, tergantung usia dan jenis kelamin. Dalam praktik intervensi gizi, satu porsi makan utama semestinya menyumbang setidaknya 30–40 persen kebutuhan energi harian, dengan komposisi gizi yang seimbang.

Menanggapi polemik tersebut, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X secara tegas meminta transparansi harga dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG. Sultan menekankan pentingnya perbaikan komposisi menu serta pencantuman harga setiap item makanan agar pengelolaan program terbuka dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Namun, transparansi harga—meski penting—tidak menyentuh akar persoalan. Masalah utama MBG bukan hanya berapa biaya satu porsi makanan, tetapi apakah porsi tersebut memenuhi standar gizi yang secara ilmiah dapat dipertanggungjawabkan. Tanpa standar gizi yang jelas dan dipatuhi, pencantuman harga justru berpotensi melegitimasi kualitas menu yang rendah.

Baca Juga : Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Rp10,3 M di RSUD Wonosari Diusut Kejaksaan

Di titik inilah muncul pertanyaan yang lebih fundamental dan krusial : ke mana ahli gizi-nya???

Dalam desain kebijakan MBG, ahli gizi yang ditempatkan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) seharusnya menjadi aktor kunci—mulai dari penyusunan menu, penghitungan kebutuhan gizi, hingga pengawasan mutu makanan. Fakta bahwa menu yang disajikan justru menuai protes luas publik menimbulkan dugaan serius.

Ada dua kemungkinan yang sama-sama problematik. Pertama, rekomendasi ahli gizi memang ada, tetapi diabaikan dalam praktik demi efisiensi biaya. Kedua, keberadaan ahli gizi sebatas formalitas administratif, tanpa otoritas nyata dalam menentukan komposisi menu. Keduanya mencerminkan cacat tata kelola program yang menyangkut hajat hidup dan masa depan generasi penerima manfaat.

Kritik warga DIY seharusnya dibaca sebagai peringatan dini bagi pembuat kebijakan. Program yang mengusung kata “bergizi” tidak cukup diukur dari jumlah paket yang didistribusikan atau besaran anggaran yang terserap. Ukurannya adalah apakah menu yang disajikan benar-benar memenuhi kebutuhan gizi penerima manfaat. Tanpa evaluasi serius terhadap peran ahli gizi di setiap SPPG, MBG berisiko tereduksi menjadi sekadar program bagi-bagi makanan, bukan intervensi gizi. Dan ketika sains gizi dikalahkan oleh logika administratif dan efisiensi,  maka yang dikorbankan bukan hanya kualitas program, tetapi juga kepercayaan publik. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *