Gunungkidul — Di ruang publik, lelang jabatan atau Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Gunungkidul kembali ditampilkan sebagai simbol komitmen terhadap tata kelola yang profesional. Tiga posisi strategis diperebutkan : Kepala Dinas DP3AKBPMK, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Direktur Utama RSUD Wonosari. Sebuah narasi di Instagram resmi : bkppd.gunungkidulkab, dikedepankan : “menjaring nahkoda tangguh untuk membawa perubahan.”

Namun, di balik narasi yang terdengar normatif itu, terdapat lapisan pertanyaan yang tidak sederhana. Sebab dalam praktik birokrasi, kualitas kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang dipilih, tetapi oleh bagaimana proses itu berlangsung, dan seberapa konsisten sistem bekerja dari awal hingga akhir.

Di atas kertas, seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama adalah simbol meritokrasi. Sebuah mekanisme yang menjanjikan objektivitas, transparansi, dan keadilan dalam menentukan siapa yang layak memimpin birokrasi.

Namun dalam praktiknya, pertanyaan yang terus berulang tidak pernah benar-benar hilang : apakah proses ini murni berbasis kompetensi, atau sekadar prosedur formal yang berjalan berdampingan dengan mekanisme lain yang tak kasat mata?

Publik tidak hanya melihat apa yang ditampilkan dalam Instagram. Publik juga mengingat apa yang pernah terjadi, mulai dari tarik ulur pelantikan, ketidaksinkronan antara hasil asesmen dan keputusan akhir, hingga persepsi tentang kuatnya pengaruh kedekatan, rekomendasi, dan praktik yang kerap disebut bersifat transaksional.

Tayangan seleksi terbuka oleh BKPPD Kabupaten Gunungkidul, dengan narasi : “menjaring nahkoda tangguh untuk membawa perubahan”, memang memberi kesan optimistis. Terlebih, ini merupakan lelang jabatan pertama di era kepemimpinan Bupati – Wakil Bupati : Endah – Joko. Harapan akan adanya perbaikan sistem tentu menjadi wajar.

Namun, optimisme tersebut tidak berdiri di ruang kosong. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa seleksi jabatan kerap dipersepsikan tidak sepenuhnya steril. Dalam berbagai percakapan publik, muncul kesan adanya “jalur lain” yang berjalan di luar mekanisme formal, jalur yang diyakini melibatkan kedekatan, rekomendasi, hingga dugaan praktik transaksional yang sulit dibuktikan, namun terus berulang dalam narasi yang sama.

Baca Juga : Lonjakan Karier Pejabat RSUD Wonosari Jadi Cermin Absennya Manajemen Talenta  Aparatur Sipil Negara (ASN)

Persepsi ini semakin menguat ketika bertemu dengan sejumlah peristiwa yang dianggap janggal. Pada era Bupati Sunaryanto, penundaan pelantikan pejabat hasil seleksi yaitu Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, tidak hanya dipahami sebagai persoalan administratif, tetapi juga dibaca sebagai bagian dari tarik ulur kepentingan politik di belakang layar.

Lebih jauh lagi, di era Bupati Badingah, muncul anomali yang menyentuh inti sistem. Dalam beberapa kasus yang sempat menjadi perbincangan, peserta yang tidak lulus dalam tahapan asesmen justru berakhir pada posisi yang dilantik. Ketika proses tidak berjalan linear dengan hasil, maka yang dipertanyakan bukan lagi individu, melainkan mekanisme itu sendiri.

Dalam konteks ini, satu fakta lain patut dicermati : para pejabat yang hari ini terlibat dalam proses seleksi, baik sebagai bagian dari sistem maupun sebagai aktor di dalamnya, pada dasarnya merupakan produk dari lelang jabatan pada fase sebelumnya. Artinya, sistem yang berjalan hari ini tidak lahir dari ruang baru, melainkan merupakan kelanjutan dari pola yang telah terbentuk sebelumnya.

Hal ini membuat pertanyaan tentang perubahan menjadi semakin relevan. Sejauh mana sistem mampu memperbaiki dirinya sendiri, jika aktor-aktor di dalamnya dibentuk oleh mekanisme yang sama yang kini sedang diuji?

Situasi ini menjadi semakin kompleks ketika ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas. Hingga kini, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul kerap dinilai belum sepenuhnya menerapkan manajemen talenta secara komprehensif : sebuah sistem yang seharusnya menjadi fondasi dalam memastikan pengisian jabatan berjalan terukur, berkelanjutan, dan berbasis kompetensi.

Tanpa sistem tersebut, seleksi terbuka berpotensi berdiri sendiri, tanpa keterkaitan yang kuat dengan peta kebutuhan birokrasi jangka panjang. Dalam kondisi seperti ini, ruang bagi berbagai kepentingan non-teknis menjadi lebih terbuka, dan persepsi publik terhadap integritas proses menjadi sulit dipulihkan.

Bahkan, sebelum seleksi terbuka ini berlangsung, dinamika penataan pejabat di awal masa kepemimpinan saat ini pun sempat menuai sorotan. Kritik publik mengemuka ketika terdapat promosi jabatan yang dinilai berlangsung sangat cepat : dari pejabat fungsional keperawatan ke posisi Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD Wonosari (eselon IIIa) dalam kurun waktu sekitar tujuh bulan.

Secara administratif, hal tersebut bisa dimungkinkan. Namun dalam perspektif keadilan birokrasi dan konsistensi sistem karier, percepatan semacam ini memunculkan pertanyaan yang tidak sederhana : apakah mekanisme pembinaan berjalan sebagaimana mestinya, ataukah terdapat faktor lain yang mempercepat proses tersebut?

Di titik ini, persoalan menjadi semakin terang : ini bukan sekadar tentang satu proses seleksi, tetapi tentang pola yang berulang. Jika seleksi terbuka hanya menjadi etalase : tampak transparan di permukaan, namun menyimpan kompleksitas di belakang layar, maka meritokrasi hanya akan berhenti sebagai konsep, bukan praktik.

Frasa “nahkoda tangguh” pun pada akhirnya harus diuji dalam konteks yang lebih luas. Ketangguhan tidak hanya melekat pada individu yang terpilih, tetapi pada sistem yang mampu memastikan bahwa setiap proses berjalan konsisten, objektif, dan bebas dari intervensi. Sebab birokrasi tidak dibentuk oleh satu keputusan, melainkan oleh pola keputusan yang terus berulang.

Maka, ketika hari ini kembali digaungkan pencarian “nahkoda tangguh,” publik berhak mengajukan pertanyaan yang lebih mendasar : tangguh menurut siapa, dan diuji melalui sistem seperti apa?

Apakah ketangguhan itu lahir dari kompetisi yang benar-benar berbasis merit? Ataukah dari kemampuan menavigasi jejaring kekuasaan yang tak kasat mata?

Seleksi terbuka akan kehilangan maknanya jika hanya menjadi etalase yang tampak transparan di depan, namun menyimpan kompleksitas di belakang. Lebih jauh lagi, berisiko menjadi legitimasi formal bagi keputusan yang sesungguhnya telah mengerucut jauh sebelum proses lelang jabatan dimulai.

Momentum seleksi di era kepemimpinan baru ini dengan demikian menjadi titik uji. Bukan hanya bagi para peserta lelang, tetapi bagi keseluruhan sistem dan mekanisme yang menopang proses tersebut. Momentum ini seharusnya menjadi kesempatan untuk membuktikan bahwa seleksi terbuka bukan sekadar formalitas yang dikemas modern, melainkan sebuah komitmen nyata terhadap tata kelola yang lebih bersih dan profesional. Karena pada akhirnya, kualitas birokrasi tidak hanya ditentukan oleh siapa yang duduk di kursi jabatan, tetapi oleh bagaimana kursi itu diisi. Dan di sanalah publik akan melihat : apakah “nahkoda tangguh” benar-benar lahir dari proses yang tangguh, atau sekadar dari narasi yang tampak meyakinkan.

Jika sistem mampu menjawab keraguan yang selama ini muncul, maka kepercayaan publik akan mengikuti. Namun jika tidak, maka setiap seleksi terbuka berisiko hanya menjadi ritual administratif : lengkap secara prosedur, tetapi menyisakan pertanyaan dalam substansi. Dan di situlah publik akan terus membaca : bukan hanya apa yang terlihat, tetapi juga apa yang berjalan di baliknya. (red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *