Gunungkidul – Dalam beberapa bulan terakhir, keluhan dari sejumlah Kepala UPT Puskesmas di Kabupaten Gunungkidul mulai terdengar semakin keras. Mereka bukan sekadar mengeluhkan rutinitas kerja yang berat, tetapi menyampaikan sesuatu yang lebih serius: puskesmas mulai berada dalam tekanan operasional yang mengkhawatirkan.

Salah satu kepala puskesmas bahkan mengaku “pusing” karena harus menjalankan layanan 24 jam, sementara jumlah tenaga kesehatan tidak memadai. Di atas kertas, layanan terus berjalan. Namun di balik itu, petugas yang sama harus bergantian mengisi jadwal jaga yang semakin berat. “Gedungnya megah, tapi orangnya tidak cukup,” keluh seorang Kepala Puskesmas.

Keluhan tersebut bukan sekadar curhat internal. Beberapa Kepala Puskesmas bahkan sudah menyampaikan persoalan ini kepada Panewu di wilayahnya masing-masing, dan berencana melaporkannya langsung kepada Bupati Gunungkidul apabila tidak ada solusi dari Dinas Kesehatan.

Persoalan yang dihadapi tidak hanya soal SDM. Biaya operasional dasar mulai menjadi beban. Beberapa Puskesmas mulai kesulitan menutup kebutuhan rutin seperti: pembayaran listrik, air dan biaya operasional rutin lainnya. Padahal, sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama, Puskesmas harus tetap beroperasi tanpa henti. Situasi ini menimbulkan pertanyaan serius : apakah sistem pembiayaan puskesmas saat ini masih realistis?

Dilansir dari website Dinas Kesehatan : saat ini Dinas Kesehatan tengah melakukan rekruitmen tenaga BLUD untuk ditempatkan di beberapa Puskesmas. Langkah ini, meskipun bertujuan memperkuat layanan, justru menambah beban gaji pegawai yang harus ditanggung Puskesmas. Beban gaji baru ini menambah tekanan pada kas operasional yang sudah terbatas, sehingga puskesmas menghadapi dilematis : menambah tenaga tapi membebani anggaran, atau mengurangi beban tapi menurunkan kualitas layanan.

Baca Juga : RSUD Ponjong Mangkrak : Siapa Bertanggung Jawab atas Aset yang Terlantar?

Tekanan finansial ini tidak muncul begitu saja. Salah satu faktor yang paling sering disebut adalah turunnya pendapatan kapitasi dari BPJS Kesehatan. Pendapatan kapitasi sangat bergantung pada jumlah peserta yang terdaftar di puskesmas. Ketika jumlah peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) berkurang, otomatis nilai kapitasi yang diterima juga ikut menurun. Akibatnya, pendapatan yang selama ini menjadi tulang punggung operasional Puskesmas ikut menyusut.

Pendapatan puskesmas sebagian besar berasal dari kapitasi BPJS Kesehatan, yang kini mencapai sekitar 95% total pendapatan. Dari jumlah itu, 65% digunakan untuk membayar jasa pelayanan tenaga kesehatan, sementara 35% untuk operasional seperti listrik, air, BMHP dan kebutuhan rutin lainnya. Seiring waktu, jumlah peserta PBI BPJS mulai menurun, sehingga pendapatan kapitasi ikut menurun. Dampaknya, ruang fiskal puskesmas semakin terbatas, dan tekanan operasional mulai dirasakan.

Yang membuat situasi ini semakin paradoks adalah status puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Konsep BLUD pada dasarnya dirancang agar unit layanan publik memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan. Dengan sistem ini, Puskesmas seharusnya memiliki kemampuan lebih mandiri untuk mengelola pendapatan dan membiayai operasionalnya sendiri.

Namun di lapangan, kondisi yang terjadi justru sebaliknya. Saat kapitasi menurun, tekanan operasional langsung terasa. Alih-alih menjadi lebih mandiri, sejumlah puskesmas justru mulai merasakan tekanan keuangan yang semakin berat. Pendapatan menurun, sementara kewajiban pelayanan justru meningkat. Puskesmas tidak mampu mengembangkan layanan tambahan, sehingga hampir seluruh pendapatan tetap tergantung pada BPJS.

Baca Juga : Dugaan Pemotongan Jasa Pelayanan Rp10,3 M di RSUD Wonosari Diusut Kejaksaan

Jika situasi ini terus berlanjut tanpa solusi kebijakan yang jelas, dampaknya bisa sangat serius. Puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan masyarakat. Ketika Puskesmas mengalami tekanan operasional, maka yang paling terdampak adalah masyarakat yang bergantung pada layanan kesehatan dasar.

Alarm dari para Kepala Puskesmas ini seharusnya tidak dipandang sebagai keluhan biasa. Ini adalah sinyal peringatan dini bahwa sistem pelayanan kesehatan primer sedang menghadapi persoalan struktural. Gedung baru memang penting. Layanan 24 jam juga penting. Tetapi tanpa dukungan SDM dan pembiayaan yang memadai, keduanya berpotensi hanya menjadi simbol tanpa daya dukung yang cukup.

Karena itu, sebelum situasi berkembang menjadi krisis pelayanan, persoalan ini perlu segera dijawab dengan kebijakan yang konkret. Sebab pada akhirnya, kesehatan masyarakat tidak hanya bergantung pada bangunan puskesmas, tetapi pada kemampuan sistem untuk membuatnya tetap hidup dan berfungsi. (red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *